Jombang – Pekerjaan proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di aliran sungai Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menuai sorotan warga. Di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan yang diduga menunjukkan pekerjaan dilakukan asal-asalan dan tidak sesuai prosedur teknis.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa bagian bangunan yang terkena tanah langsung diberi adukan semen tanpa dibersihkan terlebih dahulu. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan struktur bangunan.

Selain itu, tidak ditemukan papan informasi kegiatan (papan proyek) di sekitar lokasi pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan bagian dari kewajiban pelaksana sebagai bentuk transparansi kepada publik. Tak hanya itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga nihil terlihat. Para pekerja tampak tanpa alat pelindung diri seperti helm, rompi, maupun sepatu keselamatan.
“Sungai ini kalau hujan deras sering meluap, tapi kalau pekerjaannya seperti ini, kami khawatir nanti malah tidak ada manfaatnya,” ujar salah satu warga Puton yang enggan disebut namanya, Kamis (6/11).
Saat dikonfirmasi, Ferdi pihak pelaksana proyek hanya memberikan keterangan singkat.
“Iya mas, nanti kita koordinasikan sama mandornya,” ujarnya di lokasi.
Sementara itu, saat wartawan mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Puton untuk meminta tanggapan terkait proyek tersebut, yang bersangkutan tidak berada di kantornya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak desa maupun BBWS mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek BBWS di wilayah Puton diketahui merupakan bagian dari program normalisasi aliran sungai untuk mengurangi risiko banjir. Namun, dengan adanya dugaan pekerjaan asal-asalan dan lemahnya pengawasan, masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan memastikan pengerjaan sesuai standar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.(G-team)






