Ketika Simbol Diserang: Analisis Sosiologi Politik atas Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Perdebatan sengit tentang kredibilitas ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mewarnai ruang publik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun beberapa klarifikasi resmi telah diberikan, masalah ini terus muncul, terutama melalui media sosial dan jaringan komunikasi alternatif.

Fenomena ini menunjukkan bahwa tuduhan tersebut telah menjadi bagian dari pertarungan politik nasional yang lebih simbolik daripada verifikasi faktual. Fenomena tersebut akan dibahas dalam artikel ini melalui lensa sosiologi politik, dengan penekanan khusus pada pertarungan legitimasi, modal simbolik, dan dinamika masyarakat jaringan.

Bacaan Lainnya


Beberapa ide dari sosiologi politik sangat penting untuk memahami fenomena ini dengan lebih baik. Dalam Teori Legitimasi, Max Weber (1978) membagi legitimasi kekuasaan menjadi tiga jenis: tradisional, kharismatik, dan rasional-legal. Legitimasi rasional-legal, yang bergantung pada keabsahan prosedural dan kapasitas administratif, sangat dominan dalam konteks negara modern. Salah satu tanda legitimasi rasional-legal ini adalah ijazah pendidikan.

Dalam teori modal simbolik, Pierre Bourdieu (1984) mendefinisikan pengakuan sosial terhadap status atau prestise seseorang. Gelar akademik, seperti ijazah, adalah contoh konkret modal simbolik yang membantu memperkuat posisi seseorang dalam struktur sosial, termasuk di bidang politik. Dalam teori masyarakat jaringan, Manuel Castells (1996) mengatakan bahwa kekuatan informasi menjadi lebih penting daripada kekuatan institusi di era digital. Castells mengatakan bahwa aktor politik sekarang berjuang dalam “ruang arus informasi”, juga dikenal sebagai “ruang arus informasi”, di mana persepsi masalah dan pengaruh emosi lebih penting daripada fakta.

David Easton, penulis teori distrust dan delegitimasi politik, menekankan bahwa dukungan dan kepercayaan publik adalah kunci kestabilan politik. Jika kepercayaan dirusak, sistem politik akan mengalami tekanan yang signifikan, yang dapat menyebabkan delegitimasi.
Keaslian ijazah Jokowi tidak pernah menjadi masalah besar ketika dia baru memulai karir politiknya sebagai Wali Kota Solo. Ini menunjukkan bahwa tuduhan tersebut terkait dengan peningkatan posisi politik Jokowi sendiri daripada masalah administratif.

Ketika Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI selama dua periode berikutnya, tingkat ancaman terhadap kepentingan politik berbagai kelompok meningkat.
Dalam situasi seperti ini, serangan simbolik, seperti masalah ijazah palsu, dapat digunakan untuk melemahkan legitimasi politik. Membongkar atau mempertanyakan validitas emblem pendidikan Jokowi berarti menghapus legitimasi hukum dan rasional yang mendukung kepemimpinannya. Ini juga terkait dengan cara Jokowi mengkonsolidasikan kekuasaan, yang mencakup hubungan kuat dengan elit politik nasional dan proyek pembangunan besar yang menimbulkan perlawanan politik.


Selain itu, kemajuan dalam teknologi informasi mempercepat penyebaran masalah. Media sosial memungkinkan produksi, reproduksi, dan penyebaran informasi (baik akurat maupun tidak) yang luas dan cepat. Akibatnya, klarifikasi resmi sulit untuk menghilangkan masalah ini secara keseluruhan.
Dalam masyarakat jaringan, institusi formal bukan satu-satunya faktor yang menentukan kekuatan politik adalah narasi yang diciptakan dan dipertahankan di ruang publik digital juga merupakan faktor penting. Dimulai dengan tuduhan palsu terhadap Jokowi, terjadi “perang framing” yang melibatkan berbagai pihak politik, media, dan masyarakat sipil.
Mereka yang mengemukakan tuduhan mencoba merusak kepercayaan publik dengan menyalin cerita bahwa kepemimpinan Jokowi didasarkan pada kebohongan administratif.

Sementara itu, mereka yang mendukung Jokowi menanggapi dengan mengatakan bahwa masalah ini merupakan bagian dari hoaks politik yang digunakan untuk menghilangkan kesuksesan pemerintahan.
Dalam situasi seperti ini, framing emosional seringkali lebih berhasil dalam masyarakat jaringan daripada argumen berbasis fakta.

Klaim awalnya telah dibantah, tetapi pertukaran data dilakukan dalam bentuk fragmen narasi yang mudah dicerna dan diulang, yang memperpanjang umur masalah di ruang digital.
Fakta bahwa masalah ijazah palsu ini terus berlanjut menunjukkan bahwa masyarakat secara keseluruhan mulai kehilangan kepercayaan pada elit politik dan sistem demokrasi di Indonesia.

Ada kemungkinan bahwa delegitimasi berbasis simbolik akan merusak logika politik publik, mendorong orang untuk lebih mempercayai rumor daripada fakta resmi.
Fenomena seperti ini dapat membahayakan kualitas demokrasi dalam jangka panjang karena menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses elektoral dan sistem hukum yang sah. Kemerosotan kepercayaan ini dapat menyebabkan instabilitas sosial dan politik dan melemahkan dasar negara hukum.
Ini juga menunjukkan bahwa praktik post-truth, di mana opini dan perasaan lebih memengaruhi perilaku politik daripada bukti empiris, semakin memengaruhi politik modern Indonesia. Oleh karena itu, kesadaran publik tentang pentingnya verifikasi informasi dan manipulasi simbolik sangat penting untuk mempertahankan demokrasi.
Skandal ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Jokowi merupakan konflik simbolik dalam politik kontemporer, bukan sekadar kontroversi administratif. Tugas ini menunjukkan bagaimana simbol-simbol personal seperti gelar pendidikan dapat digunakan sebagai arena perebutan legitimasi kekuasaan dalam dunia politik modern.
Dari perspektif sosiologi politik, dapat dipahami bahwa serangan terhadap simbol pribadi Jokowi muncul seiring dengan kedudukannya yang semakin kuat dan dominasinya di tingkat nasional. Aktor politik yang melihat stabilitas kekuasaan Jokowi sebagai ancaman terhadap kepentingan mereka berusaha untuk menghilangkan legitimasi elemen simbolik seperti keabsahan ijazah.
Masyarakat jaringan memungkinkan produksi, penyebaran, dan penerimaan informasi yang akurat dan salah dalam waktu singkat, yang memperkuat fenomena ini. Kepercayaan publik menjadi komoditas yang rentan dalam situasi seperti ini, dan politik cenderung bergerak menuju ranah post-truth, di mana narasi emosional mengalahkan verifikasi rasional.


Ke depan, demokrasi Indonesia menghadapi tantangan besar: menumbuhkan masyarakat yang lebih kritis terhadap informasi, meningkatkan rasionalitas publik, dan mempertahankan legitimasi politik yang berbasis negara hukum dan demokratis.

Referensi

  1. Bourdieu, Pierre. Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste. Cambridge, MA: Harvard University Press, 1984.
  2. Castells, Manuel. The Rise of the Network Society. Oxford: Blackwell Publishers, 1996.
  3. Easton, David. A Systems Analysis of Political Life. New York: Wiley, 1965.
  4. Weber, Max. Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. Berkeley: University of California Press, 1978.
  5. McIntyre, Lee. Post-Truth. Cambridge, MA: The MIT Press, 2018.
  6. Habermas, Jürgen. The Structural Transformation of the Public Sphere. Cambridge, MA: MIT Press, 1989.
  7. Sunstein, Cass R. #Republic: Divided Democracy in the Age of Social Media. Princeton: Princeton University Press, 2017

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *