Jombang,- Sejumlah wartawan di Jombang mengalami ‘hadangan’ saat hendak meliput serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Jombang 2025-2030 yang berlangsung di Gedung DPRD Jombang, Rabu malam, 5 Maret 2025.
Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid mengatakan, pekerjaan jurnalis bukan pengemis yang mesti dibatasi kinerjanya. Bagaimana bisa kegiatan peliputan momen besar Kabupaten Jombang harus dibatasi aksesnya.
“DPRD Jombang harus berbenah dalam keterbukaan publik. Kami wartawan bukan pengemis, yang perlu dibatasi kinerjanya,” ucap Mufid dengan nada geram.
Sementara itu,Ketua Solidaritas Wartawan Jombang (SWJ), Hendro S. Prasetyo, menyayangkan tindakan tersebut dan menyatakan bahwa pembatasan akses bagi wartawan adalah langkah mundur dalam upaya transparansi dan keterbukaan informasi.
Menurutnya, wartawan tidak seharusnya diperlakukan seperti pengemis yang aksesnya dibatasi. “Kami wartawan profesional yang paham etika dalam peliputan. Kami siap diatur agar kegiatan berjalan tertib, tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat,” Kata Hendro.
Lebih lanjut, Hendro menekankan bahwa DPRD Jombang harus segera memperbaiki sistem keterbukaan publik dan komunikasi dengan media. Pembatasan akses seperti ini tidak hanya menghambat tugas wartawan, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan informasi terkait jalannya pemerintahan.
Pihak Sekretariat DPRD Jombang sebelumnya memang mengeluarkan kebijakan dengan memberikan ID card khusus bagi wartawan yang ingin meliput acara serah terima jabatan. Namun, wartawan dari media nasional yang tergabung dalam SWJ justru tidak diberikan “kartu hijau” tersebut, meskipun mereka merupakan bagian dari organisasi profesi yang sah.
Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya perbaikan dalam sistem hubungan antara lembaga negara dengan media. Wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan akses yang tidak jelas hanya akan menambah kesulitan dalam upaya transparansi dan akuntabilitas publik.
Sebagai lembaga yang mengemban amanah rakyat, DPRD Jombang seharusnya menjadi contoh dalam membuka pintu bagi wartawan, bukan malah mempersempit ruang gerak mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik.
(Gondrong)